Oleh:Dr. Dewi Soemarko, MKK
——————————————————————————–
Ternyata ada aturan kerja untuk ibu hamil. Tak perlu terlalu berpantang asal tahu batasannya. Apa saja?
Bekerja tak jarang menuntut aktivitas fisik bagi ibu hamil hingga bisa jadi masalah. Naik turun tangga, merapikan arsip di rak yang tinggi, berhadapan dengan komputer berjam-jam pun ternyata ada aturannya. Bisa dimaklumi, terjadi banyak perubahan pada ibu hamil, sendi lebih lentur, berat badan meningkat, dan pusat gravitasi tubuh berubah. Risiko jatuh atau kram jadi lebih tinggi.
Perubahan dinamika cairan dapat membuat ibu hamil mudah pusing, belum lagi kelelahan karena kehamilan, sehingga menurunkan toleransi aktivitas ibu. Konon, bekerja dalam lingkungan panas dan lembab juga bisa meningkatkan suhu tubuh ibu yang berpengaruh pada janin. Penelitian menunjukkan ibu hamil tua yang berolahraga selama 20 menit hingga denyut jantungnya 140 kali permenit mengeluh kontraksi rahim, tetapi ternyata tak mempengaruhi detak jantung janin.
Bekerja selama hamil
Olahraga atau bekerja tak perlu jadi pantangan selama sesuai dengan kekuatan fisik dan kehamilan sehat. Pekerjaan tertentu memang bisa meningkatkan risiko bayi lahir prematur atau aborsi spontan, misalnya berdiri terlalu lama atau bekerja terlalu berat. Memanjat memakai alat, kursi, tangga, terutama tanpa pegangan tangan atau sandaran tubuh juga bisa menyebabkan ibu jatuh atau terluka karena posisi badan tidak seimbang. Sebuah survei melaporkan 60 % ibu hamil merasa tak nyaman dengan kondisi kerjanya. Sebagian besar mengeluhkan tak nyaman karena postur tubuh yang tidak sesuai, jam kerja yang panjang, adanya shift kerja, suasana kerja berisik, adanya getaran, atau bekerja di depan komputer lebih dari empat jam.
Memang belum ada ketentuan baku yang mengatur ibu hamil bekerja. Di beberapa